NEWSTICKER

KPK: Eks Kepala Bea Cukai Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi

KPK: Eks Kepala Bea Cukai Pakai Rekening Mertua untuk Transaksi

Candra Yuri Nuralam • 9 June 2023 12:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, pada Kamis, 8 Juni 2023. Dia diminta memberikan informasi terkait transaksi panas mengatasnamakan rekeningnya.

"Dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka (Andhi) dengan menggunakan rekening saksi (Kamariah) dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 Juni 2023.

Ali enggan memerinci total uang yang keluar masuk itu. Transaksi Andhi melalui rekening mertuanya diyakini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya memeriksa lima orang lain terkait perkara ini pada Kamis, 8 Juni 2023. Mereka ialah empat wiraswasta Janis Theofilus Puluh, Radiman, Andy, dan Hasyim serta karyawan swasta Rony Faslah. Mereka diminta memberikan informasi terkait transaksi keuangan Andhi.

"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," ujar Ali.

Keterangan para saksi sudah dicatat penyidik dalam berita acara pemeriksaan. Informasi lengkapnya akan dibeberkan dalam persidangan.

KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
 
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
 
Dalam kasus ini, Andhi sudah dicegah keluar negeri selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)