2 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Buron
28 January 2023 06:52
SHARE NOW
Polisi masih memburu dua orang tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Keduanya berperan menyekap anggota Satpol PP, memutus kabel hardisk CCTV di rumah dinas, serta mengancam korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.
"Sementara yang kita kejar dua orang pelaku, atas nama Okky dan Medy," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono.
Kedua pelaku merupakan warga Semarang, Jawa Tengah dan Palembang, Sumatera Selatan. Mereka adalah residivis untuk kasus pencurian dan perampokan seperti tiga pelaku lain yang sudah ditangkap.
Di dalam kasus ini Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022. Samanhudi adalah Walikota Blitar 2010-2015 dan baru sana keluar dari penjara.
Polisi menduga Samanhudi mengenal dua tersangka lain ketika masih mendekam dalam LP Sragen, Jawa Tengah. keterlibatannya, tersangka Samanhudi Anwar dijerat dengan pasar 365 juncto pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.