Kapolda Jateng: Penyelenggara Pesta Tahun Baru akan Ditindak
Luhur Hertanto • 28 December 2021 18:12
SHARE NOW
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi menegaskan tidak ada ijin bagi pelaksaan pesta malam pergantian tahun dan akan menindak setiap pelanggarnya. Kepada masyarakat diminta agar tidak menggelar pesta meski dalam skala kecil demi mencegah penularan covid-19.
"Lebih baik berdoa di rumah agar tahun depan lebih baik dari tahun ini," ujar Ahmad Lutfhi saat meresmikan Kantor Satuan Pelayanan Pembuatan SIM (Satpas SIM) Polres Pati, Selasa (28/12/2021).