Pakar: Sidang Duplik Sambo Cs Dijadikan Ajang Saling Sindir
31 January 2023 14:47
SHARE NOW
Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf telah menjalani sidang duplik untuk menjawab replik yang dilemparkan jaksa. Faktanya, sidang duplik yang terjadi justru dijadikan ajang saling sindir antarkeduanya.
"Jawab menjawab pada replik dan duplik seolah jadi saling sindir," ujar Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho dalam program Breaking News Metro TV, Selasa (31/1/2023).
Pihak Sambo Cs seolah ingin menggambarkan kronologi penembakan dari sisi terdakwa. Namun, menurut Hibnu, hal semacam itu tidak perlu dijelaskan, karena sudah ada dalam tuntutan jaksa.
Hibnu menambahkan, jika keduanya mencoba menjabarkan apa yang terjadi, maka tidak akan ada "benang merah" dalam perkara tersebut. Pihak terdakwa menjelaskan berdasarkan subjektif, sedangkan jaksa menjelaskan secara objektif.
"Keduanya memiliki kepentingan masing-masing, tidak akan ada titik temu," jelas Hibnu.
Meski demikian, perdebatan yang terjadi saat sidang replik dan duplik sangatlah wajar, karena ingin melakukan pembelaan. Tuntutan jaksa dan pledoi dinilai sudah cukup untuk hakim menjatuhkan vonis bagi para terdakwa.