Presiden Jokowi menilai ide menduetkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 sangat tidak realistis. Dia mengingatkan bahwa putra sulungnya belum cukup umur.
Penolakan Jokowi terhadap wacana duet Prabowo-Gibran merujuk aturan dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Bahwa salah satu syarat bagi kandidat bakal capres dan cawapres adalah berusia minimal 40 tahun ketika didaftarkan sebagai calon kontestan pilpres ke KPU.
Sedangkan saat ini Gibran Rakabuming Raka usianya masih 35 tahun. Giran yang dua tahun terakhir menjabat sebagai Walikota Surakarta tersebut lahir pada Oktober 1987.
Gibran yang sedang bersiap menjadi kontestan Pilgub Jawa Tengah 2024, pamor politiknya sedang moncer. Menurut hasil jajak pendapat LSI yang diumumkan April lalu, elektabilitas Gibran sebagai kandidat bakal cawapres 2024 melampaui Puan Maharani (Ketua DPR/elit PDIP) dan Mahfud MD (Menko Polhukam).
Elektabilitas yang Gibran raih bersaing ketat dengan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur), Erick Thohir (Menteri BUMN) dan Ridwal Kamil (Gubernur Jawa Barat). Tak heran bila Gibran oleh beberapa kalangan disebut layak jadi kandidat pendamping Prabowo Subianto melaju ke Pilpres 2024.
Ada faktor lain yang mendorong munculnya ide memasangkan Gibran dengan Prabowo. Yaitu kedekatan antara Gibran dengan Prabowo yang beberapa kali tampil di media massa.