Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mempertimbangkan untuk menyetop jual beli minyak goreng dari pemasok. Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan pihaknya mempertimbangkan opsi ini karena pemerintah tak kunjung membayar selisih harga minyak goreng dari program minyak goreng satu harga pada 2022
Padahal, pemerintah berjanji akan membayar selisih harga tersebut setelah 17 hari program satu harga dilaksanakan. Dampaknya, para peritel menombok sebesar Rp344 miliar.
Angka tersebut berasal dari tagihan pembayaran penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng pada periode 19-31 Januari 2022.
Roy juga mengatakan pihaknya surat menyurati Presiden Jokowi serta Komisi VI DPR RI. Namun, ia mengaku belum mendapatkan respon soal penyelesaian tagihan ini.