Wacana soal pembagian jam masuk kantor di wilayah DKI Jakarta semakin ramai diperbincangkan. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan wacana itu sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan.
"Rencana pembagian jam kerja lagi dibahas oleh Dishub," uca Heru Budi Hartono.
Pemprov DKI Jakarta memiliki konsep pembagian jam masuk kerja di wilayahnya untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Jika terealisasi, karyawan akan masuk kantor pada pukul 08.00 dan 10.00 WIB.
Namun, konsep yang sedang digodog oleh Pemprov itu menuai sejumlah tanggapan, salah satunya dari pengamat Tata Kota. Ia mengatakan, cara yang lebih efektif ialah mengubah jumlah hari masuk kantor, yakni 50% WFO dan 50% WFH.
Kendati demikian, masyarakat justru mendukung konsep yang diusung oleh Pemprov. Menurut masyarakat, langkah itu ampuh untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas pada waktu yang bersamaan.
Masyarakat mengaku cukup kelimpungan ketika melewati wilayah DKI Jakarta pada pagi hari. Pasalnya, mereka harus menyiapkan waktu lebih dari biasanya untuk menghindari telat sampai di tempatnya bekerja. Sehingga, masyarakat berpendapat, wacana itu bisa segera terealisasi.