Rincian Transaksi Mencurigakan Rp300 T di Kemenkeu
N/A • 12 March 2023 12:08
Ada total transaksi Rp300 triliun dibocorkan oleh Mahfud MD yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang. Mirisnya, pegawai Kementerian Keuangan dituding terlibat dalam transaksi janggal.
Transaksi Rp300 triliun ini melibatkan lebih dari 467 pegawai Kemenkeu. Data ini disebutkan sudah ada sejak 2009-2023 yang berasal dari 160 laporan yang berasal dari PPATK.
Namun, transaksi ini di luar dari transaksi Rp500 miliar oleh Rafael Alun Trisambodo. Transaksi ini dinilai mencurigakan karena hingga saat ini belum jelas aliran dananya.
Mahfud MD mengindikasikan bahwa transaksi mencurigakan itu merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, Mahfud MD juga tidak menyangkal bahwa transaksi tersebut adalah korupsi.
Selain itu, Sri Mulyani mengaku bahwa dirinya belum melihat data dari transaksi mecurigakan tersebut sehingga ia belum mengetahui sumber dan siapa yang terlibat.
Adapun menurut UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terdapat indikator yang bisa disebut transaksi mencurigakan di antaranya:
1. Transaksi dinilai mencurigakan jika tidak memiliki tujuan ekonomi dan bisnis yang jelas.
2. Menggunakan uang tunai dalam jumlah yang relatif besar dan atau dilakukan secara berulang-ulang di luar kewajaran.
3. Aktivitas transaksi nasabah di luar kebiasaan dan kewajaran
(Firny Firlandini Budi)