Waspada Covid-19 Omicron, Pemeriksaan di Pintu Perbatasan Darat & Laut Diperketat
Luhur Hertanto • 21 December 2021 12:31
SHARE NOW
Peningkatan pemeriksaan kondisi kesehatan serta kewajiban karantina bagi WNI dan WNA yang hendak memasuki wilayah RI tidak hanya diberlakukan di bandar udara internasional. Upaya demi mencegah masuknya covid-19 omicron ini juga diberlakukan di pelabuhan dan pos lintas batas RI.
Merujuk kasus covid-19 delta pada pertengahan tahun ini, pelaku perjalanan international melalui jalur laut dan darat memiliki positivity rate lebih tinggi dibandingkan jalur udara. Pemeriksaan di pintu-pintu masuk laut dan darat dilaksanakan Kemenkes RI berkerjasama dengan Kemendagri, TNI dan Polri.
"Selain menggunakan whole genome sequencing (WGS), deteksi juga akan menggunakan tes PCR dengan metode S-gene target failure (SGTF)," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin usai rapat evaluasi PPKM, Senin (21/12/2021) sore.