NEWSTICKER

Pertaruhan Muruah MK dalam Sistem Pemilu

2 February 2023 13:22

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang diuji perihal dengan materi UU Pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak terutama yang berkaitan dengan sistem proporsional terbuka. 

Kronologi pro-kontra sistem proporsional terbuka bermula dengan adanya enam pemohon yang mengajukan uji materi di MK tepatnya pada 14 November 2022 lalu. Mereka meminta agar beberapa pasal tentang proporsional terbuka tersebut diuji kembali. 

Pada 8 Januari 2023 ada delapan fraksi DPR RI yang menolak proporsional tertutup. Uji dilanjutkan pada 26 Januari 2023 dengan DPR RI yang menyampaikan pandangannya terkait gugatan sistem proporsional terbuka. 

Salah satu yang bisa menjadi pertimbangan dari hakim MK adalah Yurisprudensi atau produk hukum yang sebelumnya sudah pernah diputuskan MK. Hal itu menjadi acuan untuk menentukan gugatan atau uji materi saat ini. 

Sebelumnya, MK telah mengeluarkan keputusan nomor 22-24 pada 2008 yang memperkuat sistem proporsional terbuka. Pasca putusan ini, Pemilu dengan sistem terbuka telah dilaksanakan pada 2009, 2014 dan 2019. 

Sistem proporsional terbuka juga telah diatur dalam Pasal 168 ayat (2) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sistem terbuka ini dapat melibatkan partisipasi dari masyarakat luas.