KemenPPA Menyayangkan Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma
N/A • 16 December 2022 21:57
SHARE NOW
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyayangkan aksi persekusi mahasiswa terhadap dua rekannya yang diduga melakukan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat.
Asisten PPKK Kementerian PPA Margareth Robin Korwa mengatakan, seharusnya para mahasiswa lebih memahami aturan hukum dan tidak main hakim sendiri.
Tidak hanya itu, menurut Margareth seharusnya lingkungan universitas harus menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan harus menciptakan ruang yang nyaman bagi perempuan dan anak.