Sri Mulyani: 964 Pegawai Kemenkeu Teridentifikasi TPPU Sejak 2007
N/A • 11 March 2023 15:06
Sri Mulyani mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berdasarkan jumlah dari 2007-2023, sebanyak 964 pegawai Kemenkeu teridentifikasi TPPU.
"Dari 2007 hingga 2023, ada 964 pegawai yang diidentifikasikan," kata Menkeu Sri Mulyani, Sabtu (11/3/2023).
Sebanyak 266 surat telah diterima PPATK terkait transaksi mencurigakan dari pegawai di Kemenkeu. Kendati demikian, di antaranya 185 surat permintaan dari Irjen Kemenkeu, sedangkan sisanya 81 surat merupakan inisiatif dari PPATK. Bahkan, hal itu telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Transaksi mencurigakan itu berasal dari Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Selain itu, PPATK juga telah mengidentifikasi transaksi mencurigakan dari Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Andhi diduga menggunakan nominee dalam transaksi untuk menyembunyikan hartanya. Salah satu orang yang terbukti menggunakan nominee adalah Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun merupakan mantan Kabag Umum Kanwil Pajak Jakarta Selatan. Ia disorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukan terhadap David Ozora hingga koma.
Profil harta Rafael Alun muncul ke permukaan usai Rubicon yang dipakai anaknya menjadi barang bukti penganiayaan tersebut. PPATK mencium keterlibatan lembaga konsultan pajak dalam penyamaran harta Rafael.
Meski laporan resmi menyatakan Rafael Alun memiliki harta Rp56 miliar. Diduga ia masih ada sejumlah harta lainnya yang tidak didaftarkan dan diduga menggunakan orang lain untuk transaksinya.
(Hajid Arrafi)