Partai Amanat Nasional secara terbuka menyatakan bergabung ke koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Dalam koalisi besar ini juga menimbulkan ragam isu yang salah satunya adalah jalan untuk memuluskan Amandemen UUD 45 tentang jabatan tiga periode dan juga indikasi bagi-bagi kursi. Bagaimana daya kontrol kebijakan dalam pemerintahan? Apakah kebijakan pemerintahan yang berada dalam koalisi besar dapat terus berpihak kepada rakyat?