Ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar menyoroti gelagat Mahkamah Konstitusi yang inkonstitusional. Setelah sebelumnya memutuskan memperpanjang masa jabatan ketua KPK, kali ini Zainal Arifin melihat gelagat MK yang akan memutus uji materi batas usia capres dan cawapres.
"Nah itu sebabnya kalau kita pakai logika itu atau kebiasaan barunya MK, jangan-jangan ada kemungkinan juga MK akan berani masuk atau menggaruk-garuk di wilayah usia capres dan cawapres." ungkap Ahli hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.