NEWSTICKER

Adili Sistem Pemilu, MK Dinilai Terlibat Politik

Adili Sistem Pemilu, MK Dinilai Terlibat Politik

N/A • 29 May 2023 20:50

Jakarta: Putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) banyak menimbulkan kontroversi belakangan. Salah satunya, terkait dugaan putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Dari sisi legal, MK terlibat karena adanya permohonan namun dari sisi teoretikal dan comparative, kecenderungan MK untuk masuk dalam ranah politik biasa disebut judicial activism," ujar pengamat hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius, Senin, 29 Mei 2023.

Menurut dia, keterlibatan MK untuk memutuskan sistem pemilu sudah masuk ke ranah politik. Meski, hal tersebut tidak bertentangan dengan wewenang MK.

MK kata dia, terlibat karena adanya permohonan. Meksipun dari sisi substansi/ materi itu merupakan opened norm yang menjadi wilayah DPR dan pemerintah. 

"Yang diuji oleh MK apakah sistem dengan memilih orang bertentangan dengan norma yang ada di UUD Negara RI Tahun 1945," kata dia.

Dijelaskan Andi, keterlibatan MK dalam politik juga terjadi di negara-negara lain. Misalnya di MK Jerman terdapat kamar yang mengurus hal-hal yang terkait politik praktis. 

Di Indonesia tidak membagi itu, namun case yang masuk ke MK Indonesia bisa saja masuk dalam ranah politik. "Walaupun demikian, para hakim MK-lah yang harus bisa membatasi diri ketika masuk terlalu jauh ke bidang kekuasaan lainnya. Sayangnya di Indonesia, mereka sebagai wasit dan sekaligus pemain," kata dia.

Faustinus Nua

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M Sholahadhin Azhar)