KPK Akui Sulit Jerat Rafael Alun Trisambodo dengan Kasus Dugaan Pencucian Uang
N/A • 3 March 2023 06:13
SHARE NOW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan untuk menjerat ayah Mario Dandy yang juga merupakan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dengan tindak pidana pencucian uang.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK hanya diberi kewenangan untuk menuntut seseorang dengan pidana pencucian uang apabila harta itu diperoleh melalui korupsi.
Sebelumnya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, diperiksa KPK selama sembilan jam. Rafael diminta untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaan yang tercatat di LHKPN sebesar Rp56 miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor beberapa pekan lalu. Jika ditemukan bukti yang menyimpang, maka akan dilakukan tindakan hukum.