NEWSTICKER

Memberantas Kejahatan Jalanan

N/A • 11 March 2023 07:51

Aksi kejahatan jalanan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu menyedot perhatian. Aksi yang direkam dan kemudian diviralkan itu di satu sisi mempertontonkan kenekatan pelaku dan di sisi lain memperlihatkan keberanian warga menghadapi para kriminal. 

Dalam rekaman video, pelaku terdiri atas dua anak yang setelah ditangkap polisi diketahui baru berusia 16 tahun. Keduanya ialah siswa kelas X salah satu SMK swasta di Magelang. Meski masih anak-anak, keduanya tak beda dengan penjahat dewasa. Sama-sama nekat, beringas, dan tak segan memamerkan kekerasan dengan senjata tajam. 

Terlihat jelas betapa salah satu dari mereka dengan garang menyabetkan celurit ke kap mobil warga yang mengejarnya. Mereka dikejar karena diketahui sedang mengejar seorang ibu yang mengendarai sepeda motor. Diduga kuat, pelaku hendak membegal calon korban pada dini hari itu. 

Apa yang dilakukan kedua pelaku jelas memprihatinkan, sangat memprihatinkan. Kita miris karena meski masih anak-anak, keduanya telah menunjukkan bibit-bibit kekejaman. Entah apa yang terjadi jika warga yang mengejar tidak menggunakan mobil, tetapi mengendarai motor. Bisa jadi mereka akan menjadi korban keberingasan pelaku. 

Peristiwa yang terjadi di Magelang setidaknya menjadi konfirmasi bahwa kejahatan di jalanan masih menjadi ancaman. Kejahatan jalanan memang tak lekang oleh zaman. Ia selalu ada, hanya tingkat kekerasannya yang membedakan di setiap masa. 

Data yang dibeberkan Polda Metro Jaya menguatkan premis bahwa kejahatan jalanan konsisten menjadi persoalan. Ia selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan sebagai penyebab keresahan masyarakat. Pada operasi bersama jajaran polres pada 17 Januari hingga 15 Februari 2023, polda menggagalkan 199 kasus kejahatan jalanan. Sebanyak 296 orang diringkus dalam operasi itu. 

Yang tak kalah meresahkan, dari mereka yang dibekuk, tidak sedikit yang masih anak-anak. Hal ini sekaligus menegaskan pernyataan Polda Metro Jaya bahwa anak di bawah umur mendominasi kejahatan jalanan seperti begal dan geng motor pada 2022. 

Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan karena ada kesempatan. Prinsip dalam dunia kriminalitas itu masih dan akan selalu relevan. Kejahatan jalanan akan marak jika kesempatan untuk melakukannya terbuka lebar. Kesempatan bisa datang ketika aparat kepolisian mengendurkan pencegahan ataupun pemberantasan dan warga melonggarkan kewaspadaan. Karena itu, sebagai pelindung masyarakat, Polri pantang abai barang sedetik pun memberikan perlindungan. 
(Ilham Amirullah)

Tag