Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau ulang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. PBB menambah satu lagi partai yang mendukung sistem Pemilu proporsional tertutup selain PDIP.
Yusril Ihza Mahendra mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi bersama kuasa hukum membawa berkas gugatan, Jumat (13/1/2023). Partai Bulan Bintang mendukung sistem proposional tertutup karena sistem proporsional terbuka tidak adil bagi partai-partai yang tak punya modal besar.
Selain itu, menurut Yusril banyak partai yang memerkan calon legislatif yang berasal dari orang-orang terkenal seperti artis, pelawak, sehingga untuk kualitas di bidang politik dipertanyakan.
Bergabungnya PBB akan menutup kelemahan gugatan karena para pemohon gugatan sebelumnya tidak mewakili partai politik.