Babak baru Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) vs Moeldoko kembali bergulir. Mahkamah Agung (MA) segera memulai proses peninjauan kembali yang diajukan kubu Moeldoko, untuk merebut Partai Demokrat.
Bola panas polemik kepengurusan Partai Demokrat kini berada di tangan Mahkamah Agung. Meski baru berjalan, isu MA akan mengabulkan PK Moeldoko sudah berhembus kencang. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana memprediksi hal tersebut, dan beranggapan putusan tersebut akan berkaitan dengan pencapresan di 2024.
Bukan kali ini saja Moeldoko mencoba mengambil alih Partai Demokrat, setidaknya sudah 16 kali langkah hukum yang ditempuh kubu Moeldoko untuk merebut takhta Demokrat.
Februari 2021:
- AHY sebut ada gerakan upaya ambil alih Partai Demokrat.
- Bersurat ke istana dan Menkopolhukam, namun tidak ada balasan.
Maret 2021:
- KLB Deli Serdang tetapkan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.
- Menkumham tolak pengesahan AD/ART kubu Moeldoko.
- Kubu Moeldoko ajukan gugatan atas putusan Menkumham.
Mei 2023:
- Kubu moeldoko melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sosok Moeldoko tidak asing di dunia politik Tanah Air. Sebelum memulai karir politik, ia menjabat di sejumlah posisi strategis militer hingga akhirnya berada di pemerintahan Jokowi.
Berikut posisi Moeldoko di Demokrat vs Pemerintahan
Demokrat:
- Bukan kader Partai Demokrat.
- Terpilih sebagai Ketum KLB Deli Serdang.
Pemerintahan:
- Kepala Staf Presiden.
- Panglima TNI.