Jakarta: Partai Demokrat mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menggunakan aparatur negara untuk kepentingan tertentu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Terlebih, digunakan untuk menyingkirkan figur bakal calon presiden (capres) tertentu.
"Jadi tidak boleh, menggunakan aparatur negara untuk mewujudkan kepentingannya. Tidak boleh menggunakan aparatur negara untuk membatasi, menghalang-halangi, dan menyingkirkan calon-calon presiden atau wakil presiden yang bukan pilihannya," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Benny mengatakan Jokowi merupakan Kepala Negara dan bukan ketua umum (ketum) partai politik (parpol). Sehingga, sikap Kepala Negara harus netral.
"Kalau kepala negara mau cawe-cawe untuk kepentingan bangsa dan negara ke depan alasan yang sama bisa juga digunakan oleh Kapolri, oleh ketua MA, oleh ketua MK, oleh jaksa agung, KPK, oleh BIN. Mau begitu semua? Apa semua begitu?," ujar Benny.
Jokowi, kata Benny, mestinya menjaga iklim demokrasi. Persaingan sehat ditegakkan meski mendukung figur berbeda.
"Harus menjaga iklim demokrasi, menjaga iklim persaingan sehat dalam politik sebab dia adalah Kepala Negara, dia bukan kepala petugas partai," ucap Benny.