Tim Labfor Bareskrim Polri bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara melakukan olah tempat kejadian perkara jatuhnya seorang wanita dari lift Bandara Kualanamu hingga meninggal dunia. Sementara itu, pihak Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara masih mengkaji keterangan pihak pengelola Bandara Kualanamu untuk mendalami dugaan maladministrasi atau kelalaian dalam pengelolaan sarana dan prasarana bandara.
Untuk mendalami kasus tewasnya Asiah Hasibuan setelah terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Tim Labfor Bareskrim Polri bersama Tim Labfor Polda Sumatra Utara menggelar olah TKP. Proses olah TKP dimulai dari lantai satu tempat jenazah korban ditemukan di bawah lift. Pemeriksaan dilakukan pada bagian panel listrik lift yang berada di bagian dalam dan luar lift.
Selain memeriksa sistem kelistrikan dan perangkat otomatis buka tutup pintu lift, tim labfor juga memeriksa bagian celah antara lantai dan lift di pintu seberang. Celah tersebut di ukur dan diduga dari celah tersebut korban terjatuh hingga akhirnya meninggal dunia di dasar lift.
Sementara itu Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara terus mendalami dugaan kelalaian oleh pengelola Bandara Kualanamu. Direktur Operasi PT Angkasa Pura Aviasi Heriyanto Wibowo yang dipanggil Ombudsman mengaku telah memberikan keterangan sesuai yang diminta Ombudsman. Namun Heriyanto enggan merinci apa saja keterangan yang telah Ia berikan ke pihak Ombudsman.
Mengenai dugaan kelalaian oleh pengelola Bandara Kualanamu, Kepala Ombudsman Sumatra Utara Abyadi Siregar menyatakan pihak pengelola bandara seharusnya memberikan jaminan keselamatan bagi para pengunjung sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Pihak Ombudsman masih akan terus mengkaji dan mengurutkan seluruh keterangan mengenai insiden yang menewaskan Aisiah Hasibuan. Sebelumnya pihak Ombudsman juga sudah memeriksa Kepala Otoritas Bandara Wilayah Dua Kualanamu, Agus Priyanto.