Fact Check: Upaya Dody Lepas dari Jejaring Sabu Teddy Minahasa
N/A • 15 March 2023 13:13
SHARE NOW
Sidang kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa dan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara memasuki babak baru. Kali ini, giliran Dody menghadirkan saksi meringankan dalam sidang di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023).
Saling lempar tuduhan antara Teddy dan Dody kerap terjadi di persidangan keduanya. Pertama, soal perintah menukar sabu yang diberikan Teddy terhadap terdakwa Dody. Hal itu dibantah oleh Teddy yang menyebut tidak pernah memberikan perintah itu.
Kedua, Dody menyebut pertama diminta menukar 12 kilogram sabu dengan tawas, namun Dody menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Kemudian ketiga, Dody membantah soal ambisi naik pangkat menjadi komisaris besar polisi, sehingga menjalankan perintah Teddy menukar sabu dengan tawas.
Selanjutnya terakhir, soal uang Rp300 juta hasil penjualan sabu yang diserahkan Dody, justru Teddy mengaku tidak menerimanya.
Hari ini, Rabu (15/3/2023) dalam persidangan, Dody menghadirkan saksi meringankan yakni sang istri dan ayahnya. Beberapa poin terungkap dalam sidang kali ini, yakni terkait komunikasi istri Teddy dengan Dody saat ditangkap Polda Metro Jaya. Kemudian terkait permintaan istri Teddy untuk mengganti pengacara Dody, dari semula Adriel Purba, menjadi Henry Yoso.
Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Teddy Minahasa dengan saksi Dody Prawiranegara, sempat disebutkan soal skenario buang badan kasus sabu. Dody menyebut ia menerima surat berisi skenario tentang aksi buang badan.
Kemudian dalam surat juga ada permintaan menarik semua keterangan memberatkan terhadap Teddy. Terakhir, mengkambinghitamkan terdakwa lain dalam hal ini anak buah Dody, Arif dan bandar sabu Linda alias Anita.
Surat yang disebut oleh Dody itu akhirnya dibacakan di muka sidang. Surat itu ditulis tangan oleh Teddy dan ditujukan untuk Dody maupun sang istri.
Kasus penyalahgunaan barang bukti sabu yang berhasil diungkap Polda Sumatra Barat ini setidaknya melibatkan 11 tersangka termasuk warga sipil dan polisi. Para terdakwa di antaranya Teddy dan Dody dijerat pasal narkotika.