Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi PDAU Purworejo Ditangkap saat Kondangan
N/A • 3 March 2023 21:23
SHARE NOW
Tim Kejaksaan Negeri Purworejo menangkap Mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi. Diketahui, Didik merupakan terpidana korupsi pengelolaan keuangan PDAU Tahun Anggaran 2023. Didik juga sempat menjadi buronan selama dua bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman mengatakan, selanjutnya Didik akan dibawa ke Rutan Purworejo. Selama ini pihak Kejari sudah melakukan pemanggilan selama tiga kali, tetapi Didik selalu mangkir.
Didik Prasetya Adi resmi ditetapkan sebagai terpidana sejak 24 Desember 2022. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun empat bulan, serta denda sebesar Rp50 juta.