NEWSTICKER

Alasan Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

N/A • 9 June 2023 17:21

Jakarta: Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum. Tim ditugaskan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi dalam menuntaskan permasalahan hukum. 

"Tim percepatan reformasi hukum akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam melakukan perbaikan hukum di Indonesia," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (9/6/2023).

Mahfud MD menjelaskan latar belakang pembentukan tim percepatan reformasi hukum. Ia mengatakan saat ini banyak permasalahan hukum di sektor peradilan dan penegakan hukum. Contoh, kasus korupsi Hakim Agung, padahal putusannya sudah inkrah.

Menurut Mahfud, sektor agraria dan sumber daya alam pun rentan penyelewengan hukum. Misalnya, adanya sertifikat ganda. Peralihan sertifikat tanpa sepengetahuan pemilik yang sah. Atau berpindahnya saham kepada seseorang tanpa transaksi sah. Pelakunya mafia pertanahan dan pertambangan.

Nantinya, hasil kerja tim reformasi hukum akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam bentuk rekomendasi. Hal ini dapat menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam menyampaikan arah kebijakan ke lembaga terkait untuk dilakukan perbaikan. 

Mahfud pun menyampaikan, tim percepatan reformasi hukum akan bekerja sekurang-kurangnya sampai akhir tahun 2023. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Thirdy Annisa)