Gara-Gara Ini 9 Hakim MK Dipolisikan dalam Kasus Pemalsuan Surat
3 February 2023 08:21
SHARE NOW
Pelapor terhadap sembilan hakim MK, Zico Leonard Simanjuntak mengatakan dampak dari adanya perubahan kata 'dengan demikian' menjadi 'ke depan' yang diucapkan di sidang telah bertentangan dengan hukum.
"Kalau kata-katanya Dengan demikian berarti MK menyatakan pergantian Aswanto bertentangan dengan hukum, artinya apa yang di buat oleh DPR dan disahkan oleh Presiden Jokowi itu bertentangan dengan hukum. Tapi sekarang diganti jadi ke depan artinya pergantian Aswanto gak bermasalah," ujar Zico Leonard.
Zico mengajukan uji materi undang-undang MK perihal pencopotan hakim MK Aswanto oleh DPR yang dinilai sewenang-wenang. Menurut Zico jika menggunakan putusannya pergantian Aswanto akan batal demi hukum.
"Kalau pakai putusan saya, otomatis penggantian Aswanto itu batal demi hukum, dan presiden beserta DPR yang sudah melakukan penggantian hakim Aswanto itu bebarti melanggar hukum," lanjut Zico.
Sembilan hakim konstitusi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan putusan MK. Pelapor Zico Leonard Simanjuntak menduga ada individu hakim yang sengaja mengubah substansi putusan sebelum diunggah ke website MK.
Sebelumnya, MK diduga mengubah substansi putusan uji materi perkara nomor 103 karena kalimat pada petikan putusan yang dibacakan hakim di ruang sidang berbeda dengan tulisan pada salinan putusan.
Kata 'dengan demikian' yang dibacakan di ruang sidang diubah menjadi kata 'ke depannya'. Perubahan kata tersebut dinilai turut mengubah esensi materi putusan dalam gugatan perkara pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto yang dilakukan oleh DPR. Aswanto kemudian digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai sekjen MK.