NEWSTICKER

KPK Diminta Usut Kemungkinan Rafael Alun Samarkan Aset dalam Bentuk Kripto

KPK Diminta Usut Kemungkinan Rafael Alun Samarkan Aset dalam Bentuk Kripto

Candra Yuri Nuralam • 3 June 2023 07:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri semua aliran dana yang dibelanjakan menjadi barang dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Termasuk, jika uang haramnya diubah menjadi kripto.

"Dugaan Bitcoin transaksinya apa saja kemana saja atau disimpan di mana kalau punya Bitcoin gitu," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikonfirmasi pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Boyamin menyebut penyamaran uang hasil gratifikasi menjadi kripto sangat mungkin dilakukan. KPK diharap tidak kecolongan dengan melupakan sistem keuangan digital itu dalam mencari aset Rafael yang terkait dengan dugaan pencucian uang.

"Nah kripto ini kan belum pernah diungkap dan ini harus segera diungkap  dugaan yang rafael miliki atau transaksi dengan kripto atau dengan Bitcoin," ucap Boyamin.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Lukman Diah Sari)