NEWSTICKER

Mario Dandy Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

N/A • 10 June 2023 19:15

Setelah berkas perkara Mario Dandy dan Shane dinyatakan lengkap (P21) pada 24 Mei 2023 dan kemudian dilimpahkan Kejari Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada 30 Mei 2023 lalu, dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini akhirnya di sidang.

Dalam dakwaannya jaksa penuntut umum menyinggung soal aksi free kick yang dilakukan terdakwa Mario Dandy ala Cristiano Ronaldo. Jaksa mengungkapkan saat dilakukan penganiayaan oleh Mario terhadap David, terdakwa Shane memprovokasi Mario. Mantan anak pejabat Ditjen Pajak itu mengambil ancang-ancang untuk melakukan tendangan bebas.

Terdakwa Shane mencoba menghentikan kebrutalan Mario, namun dengan percaya diri Mario Dandy mengaku tidak takut David mati akibat kebrutalannya.

Atas dakwaan jaksa, kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi. Pasalnya materi dakwaan jaksa sudah cukup jelas dan detail sehingga tidak ada yang perlu dipermasalahkan. ini

Dalam kesempatan terpisah, ayah terdakwa Shane Lukas, Tagor Lumbantoruan menyatakan terdakwa Mario Dandy ditengarai terus mempengaruhi Shane hingga menjelang persidangan. Dengan cara berusaha menyuap sejumlah uang dan memberi telepon genggam. Namun tawaran itu diakui ditolak oleh Shane.

Sementara itu ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berharap para penegak hukum baik jaksa maupun hakim tidak ada yang masuk angin dan terhindar dari upaya membelokkan penegakan keadilan bagi anaknya seperti dugaannya di awal penyidikan.

Mario Dandy dan Shane terancam hukuman terberat selama 12 tahun penjara. 17 orang saksi yang akan dimintai keterangan dalam persidangan Mario Dandy dan Lukas yang akan kembali digelar pada 13 Juni 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Anggie Meidyana)