2 Pengedar Ganja Jaringan Lapas Jatim Ditangkap
N/A • 21 March 2023 00:13
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya meringkus dua tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja yang diduga dikendalikan dari dalam lapas di Jawa Timur. Dari tangan para pelaku, disita barang bukti berupa ganja sebesar 2.777 gram.
Kedua tersangka adalah MA (2) warga Karang Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, dan AD (48) warga Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Wakil Kepala Satresnaskorba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Paran mengatakan, tersangka diduga mendapatkan perintah dari seseorang berinisial AJ yang masih mendekam di salah lapas di Jawa Timur.
barang bukti berupa ganja disita dari tangan pelaku sebesar 2.777 gram. Ganja ini dikirim dari Aceh dengan menggunakan jasa pengiriman.
(Firny Firlandini Budi)