Mahfud MD: Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi TPPU
N/A • 12 March 2023 21:53
Menko Polhukam menegaskan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
'Sebenarnya saya ketika ngomongin Rp300 triliun itu bicara tentang pencucian uang, bukan korupsi,' ujar Mahfud MD.
Selain itu, ia juga menyatakan dirinya akan membongkar proyek TPPU di lembaga negara lainnya.
Sebelumnya, PPATK menyebut sebanyak 647 pegawai Kemenkeu terlibat TPPU sejak 2009. PPATK menerima transaksi keuangan mencurigakan tersebut dari penyedia jasa keuangan. Hal yang disampaikan penyedia jasa keuangan itu tentu ada indikasi TPPU.
Sejak kasus harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencuat, PPATK gencar menyatakan ada laporan kejanggalan transaksi keuangan sejumlah pejabat di Kementerian Keuangan.
Menurut Mahfud MD transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan tersebut belum pernah di-update.
Sedangkan, Menkeu Sri Mulyani belum tahu adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut. Menurutnya, tidak ada angka itu dilaporan PPATK yang diterimanya.
(Thirdy Annisa)