NEWSTICKER

Kuasa Hukum Chuck Putranto Tolak Seluruh Replik JPU

8 February 2023 13:54

Pihak kuasa hukum Chuck Putranto menolak seluruh replik dari JPU karena menurutnya hal tersebut tidak dapat disertai dengan bukti atau argumentasi yang kuat. 

Diketahui, terdapat empat poin replik jaksa yang ditolak kuasa hukum Chuck Putranto, antara lain jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Chuck yang menggunakan pasal Undang-Undang ITE. 

Selain itu, kuasa hukum menilai, jaksa tidak dapat membuktikan adanya kesamaan kehendak di antara Chuck dengan terdakwa kasus obstruction of justice lainnya. Hal ini menurut kuasa hukum harusnya perlu dibuktikan oleh jaksa karena dalam tuntutan kepada Chuck, jaksa menyertakan adanya pasal penyertaan antara Chuck Putranto dengan terdakwa lainnya.  

Sebelumnya, terdakwa Chuck Putranto menjalani persidangan duplik dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).