Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta para admin pengelola pengaduan pelayanan publik Sapa Mbak Ita untuk lebih aktif dan responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Perangkat daerah pun diminta aktif melakukan penyisiran guna mengecek kondisi yang ada di lapangan sebelum muncul adanya aduan dari masyarakat.
Menurut Hevearita, responsif bukan berarti hanya memperhatikan kecepatan respon aduan, tetapi juga kualitas jawaban yang diberikan kepada masyarakat, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang kepada masyarakat yang mengalami kendala pelayanan publik.
Para admin akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang berstatus “Selesai Bersyarat”. Maksudnya, aduan-aduan yang memerlukan perencanaan dan penganggaran khusus sehingga diasumsikan akan ditindaklanjuti pada tahun berikutnya.
Kanal Sapa Mbak Ita ini terintegrasi dengan kanal Lapor Gub milik Pemprov Jawa Tengah. Dengan adanya integrasi tersebut, ragam serta jumlah aduan akan menjadi semakin banyak, sehingga Ita mengimbau tim pengelola pengaduan Sapa Mbak Ita melakukan kontrol preventif sebelum terjadi kendala bagi masyarakat.
Untuk menjaga netralitas pengaduan dan menghindari persekusi, Pemkot Semarang akan melindungi data pelapor. Sedangkan untuk monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan ini akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali agar kanal resmi Sapa Mbak Ita berjalan dengan optimal.
(M. Khadafi)