AKBP Dody Prawiranegara Peluk Ayah & Istrinya di Persidangan Kasus Narkoba
N/A • 15 March 2023 19:23
Terdakwa kasus peredaran narkotika AKBP Dody Prawiranegara memeluk ayahnya Irjen (Purn) Maman Supratman dan istrinya Rakhma Darma Putri. Hal itu dilakukan usai keduanya dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa di PN Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Usai memeluk ayahnya, Dody kemudian bersimpuh di hadapan ayahnya setelah persidangan selesai dilakukan.
Mantan Kapolres Bukittinggi itu juga mengadirkan empat saksi lain. Saksi lain yang dihadirkan, yakni ahli hukum pidana dan psikologi.
Dalam kasus ini, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari 5 gram.
Perbuatan itu dilakukan Dody bersama tiga orang lainnya. Salah satunya mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.
Dody didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Silvana Febriari)