NEWSTICKER

Pemeriksaan LHKPN Pejabat Jadi Strategi Baru KPK Berantas Korupsi

Pemeriksaan LHKPN Pejabat Jadi Strategi Baru KPK Berantas Korupsi

N/A • 17 May 2023 07:31

KPK gencar melakukan penyelidikan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat. Jubir KPK Ali Fikri menyebut, langkah tersebut merupakan strategi baru memberantas korupsi.

"Ini strategi baru yang KPK lakukan. Dari pemeriksaan LHKPN kemudian dilimpahkan pada proses penindakan," ucap Ali Fikri, Rabu (17/5/2023).

KPK menegaskan serius menindaklanjuti klarifikasi LHKPN. Total ada lima pemeriksaan aset pejabat yang kini diproses divisi penindakan Lembaga Antikorupsi.

Sedikitnya ada lima pejabat yang diminta mengklarifikasi soal LHKPN. Mereka ialah, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Wahono Saputro.

Ali menjelaskan, pihaknya serius menindak pejabat yang LHKPN-nya dinilai janggal. Proses hukum ini dinilai sebagai terobosan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kan beberapa sudah naik dari proses LHKPN ke penyelidikan. Jadi ketika pada proses lidik artinya maka ini sebuah kemajuan," ucap Ali.

Pemeriksaan LHKPN juga disebut sebagai penyinkronan aset dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan pejabat. Aset maupun uang panas yang tidak dilaporkan itu pasti terdeteksi jika sudah didalami.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)