NEWSTICKER

Polisi: Pelaku Tempelkan QRIS Palsu di 38 Lokasi

N/A • 12 April 2023 13:18

Aksi penipuan barcode dan QRIS palsu yang ditempel oleh seorang pria bernama Muhammad Imam Mahlil Lubis di Masjid Nurul Iman Blok M Square kian meresahkan. Namun, polisi menyebut tindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku, sebab pelaku telah menempelkan stiker QRIS palsu di 38 lokasi. 

"Setelah sudah jadi barcodenya ini dicetak oleh dirinya dan kemudian dibuat stiker yang tentunya kita ketahui sejak awal ada di 38 titik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam Metro Siang Metro TV, Rabu (12/4/2023). 

Adapun 38 lokasi tersebut adalah Masjid Thamrin Residence, Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Masjid Nurul Iman Blok M, Masjid Istiqlal dan Masjid Al-Azhar.

Lalu, Masjid Nurullah Kalibata, Masjid As Sakinah Tanah Kusir, Masjid Raya Bintaro Sektor 9, Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Masjid Raya AL Insan Patal Senayan, Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah dan Masjid Cut Nyak Dien Johar.

Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Al Itsham, Masjid Cut Meutia Menteng, Masjid Al Bakri Taman Rasuna, Masjid Jami Ar-Rohmah Kuningan, Pasar Mayestik, Masjid Nurul Hidayah Brawijaya, Masjid Darul Jannah Walikota dan Masjid Syarif Hidayatullah.

Masjid Simprug, Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau, Masjid At Taqwa Sriwijaya, BSI Pondok Indah, BCA Mayestik, BSI Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, ATM Galeri Ayam Bulungan dan BCA Grand Wijaya.

Kemudian, BSI Fatmawati, Masjid An Nur Gor Bulungan, SPBU Pejompongan, Musala Pondok Indah Mal dan Musala Grand Indonesia. 

Perbuatan menempel QRIS palsu dilakukan pelaku sejak Maret 2023. Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai di sebuah perusahaan BUMN. Dalam sepekan, pelaku bisa mengantongi hasil menipu QRIS sebesar Rp13 juta. 

Kombes Pol Trunoyudo menyebut pelaku mendapatkan barcode QRIS melalui aplikasi Youtap dan pulsa berbayar. Pelaku kemudian mendaftarkan nomor barcode tersebut atas nama pribadi dengan tiga nomor rekening miliknya. 

Polisi menduga ada kolaborasi interprofesi dalam kasus ini. Maka dari itu, Polda Metro Jaya akan terus menyelidiki kasus ini bersama Bank Indonesia, perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Luthfia Maharani Trianti)