NEWSTICKER

Susno Duadji: Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Harus Digali Sampai Akar

N/A • 12 March 2023 20:09

Transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD diduga merupakan tindak pidana pencucian uang. Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji mengatakan informasi tersebut harus digali hingga ke akar-akarnya.

"Dan misalnya didapat bahwa uangnya itu dari hasil penyalahgunaan jabatan, atau dari suap, atau gratifikasi maka itu sudah menjadi tindak pidana korupsi. Tindak pidana pencucian uang iya. Tetapi tindak pidana asalnya adalah tindak pidana korupsi," kata mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam program Primetime News Metro TV, Minggu (12/3/2023).

Menurut Susno Duadji, penyidik dalam hal ini KPK harus membekukan transaksi tersebut dan pemilik rekening harus diperiksa.

"Rekening-rekening yang sudah ditunda atau diblokir transaksi oleh PPATK di-takeover oleh KPK untuk dibekukan transaksinya. Kemudian pemilik rekening diperiksa dari mana asal usulnya," ungkap Susno Duadji.

Sementara itu, mantan Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan bahwa PPATK akan memberikan hasil analisis mengenai dugaan transaksi Rp300 triliun yang janggal di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Hasil analisis tersebut dibuat oleh analis-analis berdasarkan data base dan laporan serta informasi lainnya termasuk LHKPN," kata  Mantan Kepala PPATK Yunus Husein

Pihak penyidik selanjutnya menindaklanjuti hasil analisa dari PPATK tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Penyidik dalam hal ini yang harus menindaklanjuti, misalnya di kasih ke KPK, KPK harus melakukan penyelidikan, mencari bukti permulaan minimal 2 alat bukti dari dugaan terjadinya pidana korupsi. Kalau sudah ada 2 bukti permulaan yang sah maka sudah ada tindak pidana, sudah ada calon pelakunya," ungkap Yunus Husein
(Muhammad Ali Afif)

Tag