KPK Akan Terbitkan Surat Tugas Pemeriksaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Non Aktif
N/A • 3 March 2023 06:15
SHARE NOW
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pemeriksaan verifikasi terhadap harta kekayaan milik Kepala Bea Cukai Non Aktif Yogyakarta Eko Darmanto.
"Ya kami pimpinan KPK juga sudah minta untuk klarifikasi terhadap kekayaan yang bersangkutan (Eko Darmanto) yang dilaporkan ke LHKPN," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Tidak hanya terbitkan surat tugas pemeriksaan, KPK juga kirim surat pemanggilan kepada Eko Darmanto. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melakukan pemeriksaan verifikasi harta kekakayaan dan untuk meminta keterangan klarifikasi kesesuaian LHKPN dan penambahan aset yang dimiliknya.
Sebelumnya, kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sering pamer kekayaan di media sosial. Eko mengaku memiliki motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Mengenai foto pamer kekayaan tersebut, Eko telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki.