NEWSTICKER

Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tuding JPU Tak Profesional dalam Membuat Replik

2 February 2023 12:54

Kuasa hukum Putri Candrawathi menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak profesional dalam membuat replik atau bantahan pembelaan Putri Candrawathi. 

"Pada kenyataanya, replik tersebut justru penuh dengan kata-kata klise dan serangan terhadap profesi advokat. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan ketidakmampuannya dalam membuktikan dakwaan dan menyusun tuntutannya," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, PN Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Menurut Arman Hanis, replik yang diajukan JPU terhadap nota pembelaan penasihat hukum seharusnya merupakan tanggapan yang dibuat berdasarkan uraian fakta yang terungkap di persidangan. 

"Replik JPU justru menunjukkan tidak cermatnya penunut umum menganalisis fakta-fakta yang muncul di persidangan," ujar Arman Hanis. 

Arman menuduh JPU keliru menerapkan peraturan, doktrin, hingga prinsip-prinsip dasar dalam hukum.