Dua kepala daerah bulan ini menjadi pesakitan KPK. Bupati Kepulauan Meranti Muhamad Adil dan Bupati Kapuas Ben Ibrahim terjerat kasus pemotongan anggaran.
Tidak hanya modus pidana yang serupa. Motivasi dua bupati melakukan korupsi juga sama yakni untuk mencari modal politik menjelang pilkada.
KPK membekuk Adil dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 6 April. KPK menduga Adil berperan sebagai pihak penerima sekaligus pemberi dalam tiga kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
Adil memang berencana terjun dalam pilkada 2024 sebagai cagub Riau. Dana tersebut hendak digunakan sebagai dana operasional kegiatan safari politik, dan rencana pencalonan untuk maju dalam pemilihan gubernur Riau.
Selain itu, KPK juga menahan Bupati Kapuas Ben Ibrahim Bahat dengan konstruksi kasus yang hampir sama.
KPK menjerat Ben Ibrahim atas dugaan pemotongan anggaran yang direkayasa agar tampak seperti pembayaran utang. Menurut KPK, Ben meminta fasilitas dan uang kepada anak buahnya di satuan kerja perangkat daerah Pemkab Kapuas.
Mirip dengan kasusu Bupati Meranti, salah satu motivasi korupsi Bupati Kapuas adalah untuk modal politik Pilkada 2024. Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan gubernur Kalimantan Tengah.