DPR: Kita Perlu Edukasi Publik, TPPU Belum Tentu Korupsi
N/A • 29 March 2023 19:36
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa publik perlu diedukasi karena TPPU belum tentu korupsi. Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
'Kita juga perlu mengedukasi publik, TPPU belum tentu korupsi. TPPU itu adalah tindak pidana menyamarkan hasil tindak pidana. Ini tetap masalah besar yang harus kita cari kejelasannya,' ujar Habiburokhman.
Ia juga mengatakan bahwa cara anggota Komisi III DPR dalam mengajukan pernyataan dan menanggapi mitra kerja berbeda-beda. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta para agar anggota Komisi III DPR tidak menggertak dalam perkara hukum.
Menkopolhukam dan Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat di Gedung DPR Jakarta, Rabu (29/3/2023). Pertemuan ini merupakan buntut kasus dari transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang menyangkut institusi Kementerian Keuangan.
Menko Polhukam Mahfud Md menantang anggota Komisi III DPR RI agar berani semua hadir, dalam Rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
(Thirdy Annisa)