Pemerintah menganggarkan Rp800 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Lampung. Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat menyatakan, apabila pemerintah Provinsi Lampung tidak mampu memperbaiki jalan hingga tuntas, maka akan diambil alih oleh pemeritah pusat.
Pemerintah pusat turun tangan memperbaiki jalan daerah yang rusak parah di Lampung, meski seharusnya pusat hanya bertanggung jawab pada jalan nasional. Sedangkan, jalan provinsi dan kabupaten kota menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Mengenai perbaikan ini, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah menganggarkan kurang lebih Rp800 miliar, khusus untuk perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung. Jokowi mengatakan, perbaikan akan dimulai Juni 2023 melalui proses lelang.
"Tahun ini pemerintah pusat khusus untuk Lampung akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan," ucap Presiden Joko Widodo.
Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga menilai, kejadian ini merupakan sentilan bagi daerah lain untuk lebih peka terhadap kondisi infrastruktur jalan di masing-masing wilayahnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi sempat menyatakan, apabila Pemprov Lampung tidak mampu memperbaiki jalan hingga tuntas, maka akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR.