NEWSTICKER

Dody Prawiranegara Bantah Sisihkan Sabu sebagai 'Bonus Anggota'

N/A • 15 March 2023 21:24

Dalam persidangan, AKBP Dody Prawiranegara menyangkal soal barang bukti narkoba yang disisihkan sebagai bonus untuk anggota jajarannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan alibi dari Teddy Minahasa.

Hal ini disampaikannya dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di PN Jakbar, Rabu (15/3/2023). Agenda sidang tersebut mendengarkan keterangan dari terdakwa Dody Prawiranegara.

Selain itu, Dody juga menjelaskan selama 22 tahun menjadi anggota kepolisian bahwa dirinya tidak pernah menyisihkan barang bukti temuan narkoba dan selalu memusnahkan secara bersih. Dody memberikan contoh soal penangkapan 25 kg ganja yang dimusnahkan seluruhnya di Kejari Bukittinggi.

Selama persidangan, Dody Prawiranegara sangat jelas dalam menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim dan tidak dalam keadaan tertekan. Hal tersebut berbeda saat Dody mendapatkan perintah langsung dari Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu.

Diketahui, dalam sidang lanjutan kali ini, tim kuasa hukum terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menghadirkan empat orang sebagai saksi meringankan. Kedua saksi meringankan, yakni Irjen Maman Supratman selaku ayah dari Dody dan Rakhma selaku istri dari Dody. Kemudian saksi ahli yang dihadirkan yakni ahli hukum pidana dan psikologi klinis.
(Muhammad Ali Afif)

Tag