Klaim Patuh Lapor Harta, Rafael Alun Bingung Dijadikan Tersangka oleh KPK
N/A • 1 April 2023 06:52
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo mengaku tak habis pikir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dirinya mengklaim selalu patuh melaporkan harta sejak 2011.
Namun, kebingungan rafael dinilai KPK sebagai suatu yang biasa terjadi pada orang yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK pun mengingatkan agar Rafael kooperatif pada proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Rafael Alun Trisambodo mengaku bingung dijadikan tersangka gratifikasi oleh KPK. Rafael mengklaim semua asetnya tidak bermasalah karena dilaporkan secara resmi.
Rafael juga mengklaim semua pendapatannya halal dan selalu menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dengan jujur dan mengubah nilai aset berdasarkan tahun kepemilikan. Rafael bahkan menyebut tidak ada lonjakan kekayaan berdasarkan laporannya sejak 2012-2022.
Sementara itu, KPK tak mempersoalkan bantahan dari Rafael Alun Trisambodo yang ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. KPK mengingatkan agar tersangka Rafael kooperatif pada proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan pihaknya mengambil langkah yang sesuai dengan mekanisme dan koridor hukum yang berlaku dan bukan karena mendapat tekanan dari publik.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pencarian barang bukti kasus gratifikasi Rafael. Puluhan tas mewah berbagai merk beserta sejumlah uang disita saat penggeledahan rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
(Muhammad Ali Afif)