Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari keterkaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dengan permainan tarif bea masuk barang dari luar negeri.
Hingga kini, KPK masih terus menyelidiki kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi Pramono. Pihak KPK menyebut akan menelusuri dugaan adanya sindikat dari pihak importir dan eksportir, yang mengakali isi dokumen pemberitahuan impor barang dengan modus menurunkan tarif bea masuk.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan kantor bea cukai masih rentan dengan tawaran haram dari importir yang menginginkan produknya bisa masuk ke Tanah Air dengan tidak membayar tarif bea masuk.
KPK menyebut modus yang digunakan oleh Andhi yaitu membebankan tarif yang lebih rendah kepada pihak importir atau eskportir yang sangat merugikan negara.
Pihaknya menambahkan pendalaman kasus Andhi yang sarat dengan pemainan kotor, diperlukan untuk mengusut proses perizinan ilegal yang selama ini sering terjadi.