Rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy cs digelar di lokasi penganiayaan di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (10/3/2023). Terdapat 23 adegan yang akan diperagakan.
Seluruh pelaku dipastikan hadir termasuk pacar Mario, AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku. Selain Mario Dandy dan AG, penyidik juga akan menghadirkan tersangka lainnya, yakni Shane Lukas. Tetapi, orang tua David, Jonathan Latumahina tak akan hadir lantaran keluarga masih menjaga David di rumah sakit.
Sebelumnya, viral di media sosial soal penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tersangka melakukan penganiayaan bertubi-tubi ke korban hingga mengalami koma.
Kemudian tersangka ditangkap polisi berkat penelusuran netizen. Terkuaklah informasi bahwa penyerang bernama Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo.
Selanjutnya, Mario Dandy Satriyo ditangkap polisi atas penganiayaan yang dilakukannya. Mario kini telah ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.