NEWSTICKER

Kejagung Temukan Dana Pensiun Pelindo untuk Investasi Bodong Senilai Rp148 M

Kejagung Temukan Dana Pensiun Pelindo untuk Investasi Bodong Senilai Rp148 M

N/A • 22 March 2023 14:20

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo diduga digunakan untuk investasi bodong.

Dana tersebut digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau 'saham gorengan' dengan merugikan negara senilai Rp148 miliar. 

Selain itu, Kejagung juga menemukan dugaan para makelar sejumlah proyek fiktif yang membangun menggunakan dana pensiun pegawai PT Pelindo. 

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, modus manipulasi ini terjadi karena ada hubungan istimewa antara oknum di Pelindo dengan perusahaan saham gorengan. 

“Pola manipulasi seperti ini biasanya terjadi, karena ada hubungan istimewa antara oknum pengambil kebijakan di Pelindo dengan perusahaan saham gorengan dan pembelian saham karakteristik begini biasanya harus ada izin,” ujar Azmi Syahputra. 

Menurutnya, penyimpangan dana di BUMN menjadi bukti, bahwa pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) lalai, karena terus terjadi kebobolan. 

Sementara itu, Kejagung memeriksa satu saksi, yakni tim leader Custodian operation divisi investment services BRI berinisial PI, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun DP4 periode 2013-2019. 
(Luthfia Maharani Trianti)

Tag

';