NEWSTICKER

Mangkrak Belasan Tahun, KPK Harap RUU Perampasan Aset Negara Segera Disahkan

N/A • 31 March 2023 00:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai saat ini menjadi momen yang tepat untuk membahas kembali RUU perampasan aset yang sudah mangkrak belasan tahun. Hal ini menyusul perdebatan panas yang terjadi dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Ketua Komite Pencegahan TPPU, Mahfud MD. KPK berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan.

"Saya kira ini momen yang tepat ketika ada beberapa laporan dan atensi masyarakat terkait dengan gaya hidup dari penyelenggara negara. Terlebih saat ini KPK sedang melakukan proses penyidikan terkait dengan perkara terbaru yang sempat ramai menjadi pemberitaan" ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, KPK saat ini hanya memaksimalkan perampasan aset para terpidana korupsi dengan dasar putusan pengadilan. 

"Sampai saat ini kami berupaya untuk perampasan aset dilakukan melalui putusan pengadilan dan persidangan" pungkas Ali Fikri.
(Rulif Augheri Nail)