Polisi Bentuk TGPF untuk Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak
1 February 2023 10:51
SHARE NOW
Kasus tabrak lari yang melibatkan mahasiswa UI dan purnawirawan polisi pada 2022 lalu masih berlanjut. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk untuk menggali fakta sebenarnya dibalik kecelakaan yang menewaskan Hasya Atala Saputra.
TGPF dibentuk untuk mengungkap fakta mengenai kasus ini. Meski upaya ini dinilai terlambat karena persoalan yang sudah terlanjur menjadi polemik di ruang publik.
Pada 6 Oktober 2022, kecelakaan menimpa mahasiswa UI Muhammad Hasya Atala Saputra di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasya meninggal dunia usai tertabrak sebuah mobil yang dikendarai seorang purnawirawan polisi. Kronologi kejadian terbagi menjadi dua versi. Menurut pihak keluarga dan pihak kepolisian.
Menurut pihak keluarga, Hasya tidak berkendara dengan kecepatan tinggi. Hasya terpaksa melakukan rem mendadak karena ada kendaraan yang melintas di depannya secara tiba-tiba, hingga akhirnya Hasya jatuh ke sisi kanan jalan dan tertabrak mobil dari arah berlawanan.
Sementara menurut polisi, Hasya menyerobot jalan yang dilintasi Eko Setia untuk menghindari genangan air. Namun, Hasya tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan terjatuh, hingga akhirnya tubuh Hasya terkena mobil yang lewat. Eko dinyatakan bukan penabrak dan bukan terlindas.
Pihak kepolisian kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka karena korban dinilai lalai dalam berkendara. Hasya juga disebut telah merampas hak jalan orang lain, sementara pengendara mobil SUV tidak ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengikuti aturan lalu lintas.