Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta: Mulai besok, 10 Juni 2023 aturan larangan ekspor bauksit akan mulai dilakukan.
Aturan ini sesuai dengan keputusan pemerintah yang diumumkan langsung Presiden Joko Widodo demi mendorong hilirisasi Tanah Air.
"Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit dalam negeri," kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah Desember 2022 lalu.
Aturan ini pun menuai pro dan kontra. Salah satunya dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) yang memandang kebijakan ini tergesa-gesa.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, data volume dan nilai ekspor bauksit mengalami tren peningkatan dalam enam tahun terakhir.
Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan produksi bauksit terbesar di dunia, yaitu sekitar 17,84 juta ton, meskipun relatif turun tetapi memberikan nilai yang cukup besar USD623 juta.
"Situasi ini ketika ketika dilarang, kami menduga, pertama, mungkin dari para pelaku industri akan mempercepat mempersiapkan pembangunan smelter yang masih kurang," kata Ahmad.
Ini menjadi indikator potensi bauksit sangat besar dalam pasar internasional. Oleh karena itu kebijakan larangan ekspor bauksit menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mendorong kenaikan nilai tambah dalam negeri.
Presiden Joko Widodo menyatakan kesiapan jika Indonesia kembali digugat atas pelarangan ekspor bahan mentah hasil tambang, seperti bauksit.
Jokowi tidak akan goyah dengan pendiriannya. Bahkan, ia menantang negara-negara untuk terus sibuk melayangkan gugatan.
"Meskipun kita digugat, tidak apa-apa. Nikel sudah digugat. Bauksit yang kita umumkan juga digugat lagi. Tidak apa-apa. Suruh gugati aja terus. Nanti yang kedua digugat belum rampung, kita akan umumkan yang ketiga untuk stop lagi. Gugat lagi tidak apa-apa," kata Jokowi.
Ia pun mencontohkan hasil nyata dari kebijakan penghentian ekspor nikel mentah. Tujuh tahun silam, ketika ekspor masih diizinkan dalam bentuk mentah, penjualan dari komoditas tersebut hanya USD1,1 miliar. Tahun ini, setelah ekspor diwajibkan dalam bentuk setengah jadi atau jadi, angka yang diraup sudah lebih dari USD30 miliar.
"Betapa besar lompatan nilai tambah itu. Itu yang tidak kita dapat berpuluh-puluh tahun. Pajak kita tidak dapat. Dividen tidak dapat. Royalti tidak dapat. Ekspor juga tidak dapat. Penciptaan lapangan kerja juga kita tidak dapat. Tidak dapat apa-apa kita. Itu yang harus dihentikan," bebernya.
Menurutnya, tugas negara adalah menciptakan nilai tambah demi mencapai perekonomian yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Di Maluku Utara, salah satu provinsi yang merupakan sentra komoditas mineral tersebut, pertumbuhan ekonominya bisa menembus 27 persen.