Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago/Medcom.id/Cindy.
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI fraksi NasDem Irma Suryani menegaskan pembasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan terus berjalan. Hal itu disampaikan Irma saat menerima aspirasi beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Perwakilan organisasi profesi yang hadir yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Mereka meminta pembahasan RUU Omnibus Kesehatan dihentikan.
"Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja Komisi IX," kata Irma, Senin, 5 Juni 2023.
Irma mengakui draf RUU Kesehatan belum final karena masih dalam tahap pembahasan. Draf tersebut terus diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan.
"Betul mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kita bahas, sama-sama kita bicarakan," ujarnya.
Meski ada ruang perbaikan, pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi tersebut. Irma menegaskan aturan itu dibutuhkan.
Legislator Partai NasDem itu mengatakan RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan nasional secara menyeluruh. Ia memastikan bakal beleid itu jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.
"Saya lugas orangnya, blak-blakan. Kemarin RUU Kesehatan mau dibahas di Baleg, saya teriak, karena memang harusnya ini tupoksi Komisi IX. Akhirnya terjadi komunikasi, lalu pembahasan di Komisi IX. Ada jalan untuk mencapai prinsip kesetaraan, fairness, yang Partai NasDem selalu perjuangkan," kata Irma.
M Iqbal Al Machmudi