Ciamis: Sebanyak 20 siswa dan siswi SMPN di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga dicabuli hingga mereka mendapat pelecehan seksual dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK).
Para orangtua melaporkan kasus itu ke Polres Ciamis dan penanganannya oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban yaitu orangtua siswa di SMPN di Ciamis dan tercatat ada 20 saksi.
Belum ada penahanan terhadap guru bimbingan konseling (BK) dan statusnya masih saksi terlapor.
"Kasus dugaan pencabulan hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru BK sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis. Sekarang ada 20 korban sebagai saksi masih menjalani pemeriksaan, termasuk pihak sekolah. Kasus yang terjadi itu bukan dialami oleh perempuan tetapi ada juga laki-laki," katanya, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurutnya, guru SMP itu diduga melakukan tindak pelecehan seksual karena sering memegang organ tubuh sensitif siswa serta siswinya. Para korban sudah dilakukan penanganan melalui trauma healing agar kejadian itu dilupakan.
Trauma healing juga dilakukan terhadap orangtua supaya dapat mengatasi peristiwa tersebut.
"Penanganan trauma healing melibatkan ahli dan para pendamping sambil komunikasi dengan KPAID, termasuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis," paparnya.